Drs. H Kasno Sudaryanto, M.Ag
Allah SWT menciptakan umat manusia di muka bumi ini, diawali dengan seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dari sini kemudian lahir berbagai umat manusia yang berkelompok dalam berbagai suku dan bangsa. Itu semua adalah kodrat Allah, sunnatullah, dan memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita. Juga merupakan suatu ciptaan Allah yang bagi umat beriman mengandung suatu ujian, bagaimana menyikapi perbedaan dan menyikapi adanya berbagai suku dan bangsa khususnya dalam kontek bangsa Indonesia. 
Islam adalah agama yang sangat toleran. Rasulullah SAW telah memberi contoh bagaimana bersikap toleran dalam mengarungi kehidupan ini. Dalam kaitan yang berhubungan dengan antar sesama manusia yang berbeda suku, bangsa, bahkan berbeda agama. Karena itulah maka pada zaman Rasulullah SAW Islam dikenal agama yang sangat toleran dan agama yang dihargai oleh para ilmuwan yang tahu persis tentang Islam. Karena memang Allah SWT menjadikan Islam sebagai rahmat di alam ini. (QS Al Ambiya : 107) dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Islam mengajarkan agar kita menjamin keselarasan kehidupan dengan lingkungan, apalagi dengan sesama manusia. Toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terhadap agama-agama lain sangat jelas sebagaimana terungkap dalam sejarah. Pernah suatu saat para pendeta dari agama Nasrani datang kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui tentang agama Islam. Dalam beberapa hari mereka hidup bersama umat Islam. Pada suatu saat sampailah mereka pada hari Ahad, hari dimana bagi orang Nasrani adalah hari beribadah untuk mengagungkan Tuhannya. Rasulullah SAW memberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan itu. Namun di lingkungan umat Islam itu tidak ada gereja untuk mereka gunakan melakukan ritual ibadah, maka problem seperti ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW merelakan dan mempersilakan para pendeta itu untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinannya di masjid.
Bukan hanya pada zaman Rasulullah saja terjadi seperti itu, pada zaman Umar ibn Khathab, yang di dalam sejarah Islam terkenal dengan zaman keemasan. Pada saat itu, ditaklukkannya kerajaan Persia, kerajaan Romawi, sehingga Islam berkembang sangat pesat pada saat itu. Bukan hanya meluas ke Timur, tetapi juga ke Barat. Di sana ditemukan beberapa umat yang berlainan agama. Kalau Umar pada saat itu ingin berlaku semena-mena, maka tidak menunggu waktu lama, mereka bisa dikikis habis. Tetapi, Umar malah memberi penghormatan kepada mereka, dan melindungi mereka untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka, dengan catatan mereka tidak memusuhi, dan menjadikan Islam sebagai musuh untuk dihancurkan. Demikian juga yang terjadi pada kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya.
Sebagai umat Islam diajari dengan tegas mana hal yang terkait dengan aqidah, dan ubudiyah, dan mana yang terkait dengan persoalan social dan budaya. Terkait dengan aqidah Allah mengajarkan dengan tegas sikap umat Islam dengan umat yang lainnya. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al Kaafiruun : 1-6 yang maknanya : 1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Sebagaimana ditegaskan pada ayat di atas, bahwa dalam memahami pluralitas kehidupan, kita harus melihat bahwa hubungan dengan umat lain adalah sebagai komunikasi sosial. Sesama umat manusia boleh mendatangi umat lain ketika diundang dalam pernikahan. Dengan umat lain, kita boleh membantu ketika mereka membutuhkan bantuan sosial, bahkan sebagaimana dicontohlan Rasulullah SAW mereka dilindungi, dan dijamin keamanannya walaupun hidup dalam komunitas umat Islam. Inilah yang disebut dengan Islam rahmatan lilaalamiin. Ayat di atas adalah sikap yang harus diambil umat Islam yang diajarkan Allah SWT, yang pada saat itu dengan dalih toleransi Rasulullah SAW diminta oleh kaum Kafir Quraisy untuk sehari melakukan ibadah sesuai ajaran Islam, dan sehari kemudian menyembah sesembahan mereka. Tetapi, dengan tegas menolak itu dan surat Al Kafiruun itulah jawabannya.
Karena itu, dalam kontek keyakinan, umat Islam harus tegas, tetapi dalam hal sosial, maka umat Islam harus toleran. Maka di sinilah batasan-batasan toleransi itu. Terkait dengan kemanusiaan, pemahaman boleh, bahkan mengajak mereka untuk berdialog untuk mencari titik temu, tentang mana yang boleh kita lakukan dan tidak. Maka ketika ada orang lain, mengajak untuk mengikuti ibadahnya, atau mereka mengikuti ibadah kita, kita juga harus tegas menolak dan melarangnnya. Jadi tidak ada istilah basa-basi atau sungkan, dalam kaitannya dengan aqidah. Tetapi dalam bahasa sosial, kita harus bisa menjadi orang yang menghormati orang lain, melindungi orang lain, walaupun mereka berbeda keyakinan. Karena dengan sikap seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW inilah yang menjadikan Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia. Bahkan tidak sampai dua abad, Islam telah tersebar ke dua pertiga dunia. Hal ini disebabkan oleh ketegasan Rasulullah SAW dan karena sikap toleransi Rasulullah SAW.
Islam adalah agama yang sangat toleran. Rasulullah SAW telah memberi contoh bagaimana bersikap toleran dalam mengarungi kehidupan ini. Dalam kaitan yang berhubungan dengan antar sesama manusia yang berbeda suku, bangsa, bahkan berbeda agama. Karena itulah maka pada zaman Rasulullah SAW Islam dikenal agama yang sangat toleran dan agama yang dihargai oleh para ilmuwan yang tahu persis tentang Islam. Karena memang Allah SWT menjadikan Islam sebagai rahmat di alam ini. (QS Al Ambiya : 107) dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Islam mengajarkan agar kita menjamin keselarasan kehidupan dengan lingkungan, apalagi dengan sesama manusia. Toleransi yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW terhadap agama-agama lain sangat jelas sebagaimana terungkap dalam sejarah. Pernah suatu saat para pendeta dari agama Nasrani datang kepada Rasulullah SAW untuk mengetahui tentang agama Islam. Dalam beberapa hari mereka hidup bersama umat Islam. Pada suatu saat sampailah mereka pada hari Ahad, hari dimana bagi orang Nasrani adalah hari beribadah untuk mengagungkan Tuhannya. Rasulullah SAW memberi kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan itu. Namun di lingkungan umat Islam itu tidak ada gereja untuk mereka gunakan melakukan ritual ibadah, maka problem seperti ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW merelakan dan mempersilakan para pendeta itu untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinannya di masjid.
Bukan hanya pada zaman Rasulullah saja terjadi seperti itu, pada zaman Umar ibn Khathab, yang di dalam sejarah Islam terkenal dengan zaman keemasan. Pada saat itu, ditaklukkannya kerajaan Persia, kerajaan Romawi, sehingga Islam berkembang sangat pesat pada saat itu. Bukan hanya meluas ke Timur, tetapi juga ke Barat. Di sana ditemukan beberapa umat yang berlainan agama. Kalau Umar pada saat itu ingin berlaku semena-mena, maka tidak menunggu waktu lama, mereka bisa dikikis habis. Tetapi, Umar malah memberi penghormatan kepada mereka, dan melindungi mereka untuk melakukan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka, dengan catatan mereka tidak memusuhi, dan menjadikan Islam sebagai musuh untuk dihancurkan. Demikian juga yang terjadi pada kerajaan-kerajaan Islam yang lainnya.
Sebagai umat Islam diajari dengan tegas mana hal yang terkait dengan aqidah, dan ubudiyah, dan mana yang terkait dengan persoalan social dan budaya. Terkait dengan aqidah Allah mengajarkan dengan tegas sikap umat Islam dengan umat yang lainnya. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al Kaafiruun : 1-6 yang maknanya : 1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Sebagaimana ditegaskan pada ayat di atas, bahwa dalam memahami pluralitas kehidupan, kita harus melihat bahwa hubungan dengan umat lain adalah sebagai komunikasi sosial. Sesama umat manusia boleh mendatangi umat lain ketika diundang dalam pernikahan. Dengan umat lain, kita boleh membantu ketika mereka membutuhkan bantuan sosial, bahkan sebagaimana dicontohlan Rasulullah SAW mereka dilindungi, dan dijamin keamanannya walaupun hidup dalam komunitas umat Islam. Inilah yang disebut dengan Islam rahmatan lilaalamiin. Ayat di atas adalah sikap yang harus diambil umat Islam yang diajarkan Allah SWT, yang pada saat itu dengan dalih toleransi Rasulullah SAW diminta oleh kaum Kafir Quraisy untuk sehari melakukan ibadah sesuai ajaran Islam, dan sehari kemudian menyembah sesembahan mereka. Tetapi, dengan tegas menolak itu dan surat Al Kafiruun itulah jawabannya.
Karena itu, dalam kontek keyakinan, umat Islam harus tegas, tetapi dalam hal sosial, maka umat Islam harus toleran. Maka di sinilah batasan-batasan toleransi itu. Terkait dengan kemanusiaan, pemahaman boleh, bahkan mengajak mereka untuk berdialog untuk mencari titik temu, tentang mana yang boleh kita lakukan dan tidak. Maka ketika ada orang lain, mengajak untuk mengikuti ibadahnya, atau mereka mengikuti ibadah kita, kita juga harus tegas menolak dan melarangnnya. Jadi tidak ada istilah basa-basi atau sungkan, dalam kaitannya dengan aqidah. Tetapi dalam bahasa sosial, kita harus bisa menjadi orang yang menghormati orang lain, melindungi orang lain, walaupun mereka berbeda keyakinan. Karena dengan sikap seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW inilah yang menjadikan Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia. Bahkan tidak sampai dua abad, Islam telah tersebar ke dua pertiga dunia. Hal ini disebabkan oleh ketegasan Rasulullah SAW dan karena sikap toleransi Rasulullah SAW.


Subhanallah.... semoga kita selalu mencontoh prilaku rasulullah. amiiin yra
BalasHapus